Operasi Gabungan, Polisi dan Satpol PP Terus Buru Knalpot Brong di Karawang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang gencar melakukan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2023, khususnya terkait larangan penggunaan knalpot brong.--karawangbekasi.disway.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: